Hi!Pontianak – Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap Lesti Kejora. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu malam, 12 Oktober 2022.
“Terkait hasil pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk juga saksi korban, dan hasil visum yang mendukung laporan KDRT terlapor. Dalam hal ini kita telah memiliki lebih dari dua alat bukti sehingga malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu malam.
Diberitakan sebelumnya Rizky Billar dilaporkan sang istri, Lesty Kejora atas dugaan KDRT. Pada laporan kepada pihak kepolisian, Lesty menyatakan mengalami luka-luka setelah didorong dan dibanting, hingga dicekik oleh Rizky. Bahan terbaru terungkap dalam rekaman CCTV yang beredar, Rizky melempar sebuah bola biliar kepada Lesty.
Selain fakta diatas, beriku ini lima fakta terkait Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora berikut ini.
1. Rizky Billar Langsung Diperiksa sebagai Tersangka
Rizky Billar mulanya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu siang untuk diperiksa sebagai saksi terlapor. Setelah polisi menaikkan statusnya, Billar kemudian langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Rencana tindak lanjut dari penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka,” kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.
2. Kata Polisi soal Kemungkinan Rizky Billar Ditahan
Mengenai kemungkinan apakah Rizky Billar langsung ditahan usai menjadi tersangka, polisi belum bisa memastikannya. Hal itu bergantung pada pemeriksaan yang dijalani Billar.
“Kita akan melakukan pemeriksaan malam hari ini. Kemudian setelah itu nanti penyidik yang akan menentukan, apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana. Nanti kita update lebih lanjut,” ujar Zulpan.
3. Rizky Billar Gandeng Hotma Sitompoel dan Milano Lubis sebagai Kuasa Hukum
Rizky Billar sebelumnya menggandeng Adek Erfil Manurung sebagai kuasa hukum terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi oleh Lesti Kejora. Namun, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, diketahui bahwa dirinya mengganti kuasa hukum.
Pria berusia 27 tahun tersebut menggandeng Hotma Sitompoel dan Milano Lubis untuk mendampinginya.
“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.
“Iya, sudah ditunjuk,” kata Milano Lubis di Polres Metro Jakarta Selatan, di waktu berbeda.
4. Pihak Rizky Billar Upayakan Damai dengan Lesti Kejora
Menurut Hotma Sitompoel, pihaknya bakal mengupayakan damai dengan Lesti Kejora.
“Tadi, kan, sudah bilang, didamaikan. Kita semua bicara, semua pihak, kita bicara pada penyidik. Kita tahu bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan oleh pihak kepolisian,” ucap Hotma Sitompoel.
5. Respons Pihak Lesti Kejora soal Rizky Billar Jadi Tersangka
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengaku sudah mengetahui Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, ia enggan bicara banyak sebelum Lesti Kejora, yang tengah umrah, kembali ke Indonesia.
“Saya belum bisa memberikan statement apa-apa sampai menunggu klien kami pulang dari umrah,” kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.