Sunday, October 25, 2026
spot_img

Ria Norsan Dorong Pemerataan, Seluruh Daerah di Kalbar Kini Terima Banpres Karhutla

Pontianak Today – Upaya Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memperjuangkan pemerataan dukungan pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuahkan hasil. Empat kabupaten yang sebelumnya belum menerima Bantuan Presiden (Banpres) karhutla, akhirnya memperoleh persetujuan bantuan tambahan dari pemerintah pusat.

Seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat kini telah mendapatkan Bantuan Presiden untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terbaru, Kabupaten Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau masing-masing menerima bantuan sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat yang disalurkan langsung ke rekening pemerintah daerah masing-masing.

Informasi mengenai penyaluran bantuan kepada empat kabupaten tersebut disampaikan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar secara daring melalui Zoom pada Jumat, 24 Oktober 2026.

Sebelumnya, pada tahap awal penyaluran, baru 10 (sepuluh) kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang mendapatkan Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla.

Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terus mendorong pemerintah pusat agar memberikan perhatian terhadap kebutuhan daerah yang belum memperoleh alokasi bantuan.

Upaya tersebut telah dilakukan Gubernur Ria Norsan sejak September 2026. Setelah menerima usulan dari empat kabupaten yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan, Gubernur mengambil langkah langsung dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat.

Pengajuan dukungan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan eskalasi karhutla yang berbeda di masing-masing wilayah, sehingga kebutuhan penanganan setiap daerah dapat menjadi pertimbangan dalam pemberian bantuan.

“Kita memahami bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, meskipun empat kabupaten belum mendapatkan alokasi Bantuan Presiden Penanganan Karhutla dari pemerintah pusat, Pemprov Kalbar tetap memberikan perhatian,” kata Norsan.

“Dukungan yang kita terima akan kita optimalkan untuk membantu daerah yang juga menghadapi karhutla, sehingga penanganannya dapat berjalan secara bersama dan merata,” lanjutnya.

Norsan menyambut baik dukungan pemerintah pusat yang kini menjangkau seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Ia berharap bantuan tersebut dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, perlindungan masyarakat, hingga pemulihan kawasan terdampak karhutla.

Menurut Norsan, anggaran penanganan karhutla tidak hanya digunakan untuk pemadaman, tetapi juga mendukung berbagai langkah pencegahan dan perlindungan masyarakat. Penggunaan bantuan harus sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026, bantuan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla, antara lain operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, bahan bakar minyak (BBM), logistik, mobilisasi tim, serta operasional posko.

Anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung evakuasi masyarakat, layanan kesehatan, pengadaan alat pelindung diri (APD), pompa dan tangki air, kendaraan taktis, insentif pemadaman, dukungan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, serta pemulihan ekosistem gambut bekas terbakar, sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai peruntukannya, pemerintah pusat melakukan pemantauan secara berkala. Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi mingguan bersama pemerintah daerah penerima bantuan guna memantau perkembangan penanganan karhutla dan realisasi penggunaan anggaran. Selain itu, pengawasan juga dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh dukungan ini benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya di lapangan. Kita terus memperkuat koordinasi, bergerak bersama dan memastikan masyarakat di daerah terdampak mendapat perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” ujar Norsan.

Pemprov Kalbar berharap penyaluran bantuan kepada seluruh kabupaten/kota dapat semakin memperkuat upaya penanganan karhutla secara merata sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Dukungan anggaran tersebut perlu diiringi koordinasi lintas sektor, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta pelaporan dan pertanggungjawaban yang tertib.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, Manggala Agni, dan masyarakat, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan karhutla demi melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi.

Penulis: Rabiansyah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular