Monday, April 20, 2026
spot_img

Sudah Jalani Hukuman 8 Tahun Penjara, Gypsy Rose Blanchard Bebas Bersyarat

Pontianak Today – Gypsy Rose Blanchard, sosok yang membunuh ibunya sendiri bernama Dee Dee Blanchard pada tahun 2015 silam, baru-baru ini telah dibebaskan dari penjara karena terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Gypsy berhasil keluar dari penjara pada 28 Desember 2023 setelah mendapati hukuman penjara selama delapan tahun.

Usai bebas dari penjara, Gypsy menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendukungnya melalui unggahan video TikTok @gypsyroseblanchard727 pada 1 Januari 2024.

“I’m finally free (Saya akhirnya bebas),” ucapnya dalam video tersebut.

Pembunuhan yang ia lakukan kepada sang ibu bukan tanpa alasan. Gypsy melakukannya bersama sang pacar, Nicholas Godejohn, lantaran ia lelah terus menjadi boneka ibunya dengan berpura-pura sakit sepanjang hidup.

Sang ibu, Dee Dee mengaku kepada publik bahwa Gypsy memiliki beragam penyakit serius hingga harus menggunakan kursi roda dan alat bantu medis. Namun, kenyataannya selama ini Gypsy hidup sehat tanpa mengidap penyakit tersebut.

Kasus ini juga sempat menghebohkan dunia karena ternyata memiliki plot twist di baliknya, bahkan sampai dijadikan serial dokumenter.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular