Pontianak Today – Seorang pemuda berinsial RA (28) nekat menganiaya temannya sendiri di salah satu kafe Jalan Reformasi, Pontianak Tenggara pada Jumat (9/2/24) malam lantaran tak terima ditantang berkelahi.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menjelaskan pihaknya menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya. Tim kemudian mendatangi lokasi namun pelaku sudah tak berada di sana.
Tim Macan Polsek Pontianak Selatan kemudian menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Pak Benceng, Kota Pontianak dan berhasil mengamankannya pada Sabtu (10/2/24).
Berdasarkan introgasi, pelaku dan korban ternyata saling mengenal bahkan seringkali nongkrong bersama. RA mengaku korban sering menantangnya berkelahi hingga membuatnya emosi. Pelaku lantas memukul korban dengan tangan kosong dan kursi di kafe, akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala serta bibir.
Tim Polsek Pontianak Selatan mengamankan barang bukti berupa satu buah kursi, satu helm berwarna coklat, satu celana hitam, satu jaket jeans biru. RA dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.