Pontianak Today – Seorang remaja putri berusia 13 tahun di Pontianak menjadi korban pemerkosaan dan eksploitasi seksual oleh pacarnya.
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi menjelaskan bahwa orang tua korban melapor ke Polresta Pontianak bahwa putrinya menjadi korban pemerkosaan.
Berdasarkan penyelidikan terkuak korban dijual di aplikasi kencan MiChat dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta sejak tahun 2023 lalu.
“Kita ungkap, dari handphone korban terjadi transaksi, hingga unsur tindak pidana perdagangan orang disini terpenuhi,” ungkap Kombespol Adhe.
Empat orang tersangka berhasil dibekuk yakni dua orang pelaku pemerkosaan dan dua lainnya pelaku eksploitasi anak.
“Anak ini mungkin tidak sadar telah di eksploitasi, tetapi dari penyelidikan unsurnya ada, dan pelakunya sudah kita tahan,” pungkasnya.