Sunday, May 18, 2025
spot_img

Polisi Tangkap Pelaku yang Racun dan Curi Anjing Milik Pastor di Pontianak

Pontianak Today – Tim Resmob Polda Kalbar akhirnya meringkus dua orang pria yang menjadi pelaku pencurian seekor anjing milik pastor di Pontianak dengan cara diracun. AR (40) dan HY (24) ditangkap oleh polisi di kawasan tempat tinggalnya pada Kamis (14/3/24).

Sebelumnya sempat heboh aksi dua orang tak dikenal diduga meracuni anjing milik pastor di Kompleks Pastoran Gereja Katolik Keluarga Kudus, Jalan Seram 2, Kelurahan Akcaya, Kota Pontianak pada Minggu (3/3/24) sekitar pukul 03.14 WIB.

Dua pelaku mengumpan anjing tersebut dengan makanan yang sudah dicampur racun, usai disantap anjing yang dinamai Jago itu menggelepar. Pelaku kemudian membawa lari Jago menggunakan karung.

Detik-detik aksi pelaku berhasil terekam CCTV, terungkapnya kasus ini membuat NGO Animal Defenders Indonesia bersama Pontianak Dog Lover tidak tinggal diam dan mengadvokasi kejadian ini ke Polda Kalbar.

Pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Kalbar bersama barang bukti dan akan diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular