Tuesday, May 20, 2025
spot_img

Polisi Gelar Razia Gabungan dan Berlakukan Jam Malam di Pontianak Imbas Aksi Tawuran Remaja

Pontianak Today – Polresta Pontianak mulai menggelar razia gabungan untuk memberantas kelompok remaja yang melakukan aksi tawuran serta keributan menggunakan senjata tajam di Kota Pontianak dan sekitarnya.

Tak hanya itu, maraknya aksi kelompok remaja yang meresahkan beberapa waktu belakang membuat pihak kepolisian memberlakukan jam malam bagi anak di bawah umur.

Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi menjelaskan bahwa anak di bawah umur yang memiliki aktivitas di luar rumah dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

“Kita akan lakukan razia gabungan dan akan kita berlakukan jam malam, dibatasi jam 21.00 sudah ada di rumah. Kita akan laksanakan ini agar ada perubahan,” katanya.

Banyaknya kasus yang menyebabkan korban dan kerugian, KBP Adhe menambahkan pihak kepolisian tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada remaja yang melakukan tindak pidana.

“Membawa senjata tajam bisa dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun, lalu bilamana ada tindakan pidana lainpun juga dapat diterapkan pasal sesuai perbuatannya,” tambahnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular