Saturday, January 18, 2025
spot_img

Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Ekor Biawak Kalimantan Langka di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Pontianak Today – Penyelundupan 40 ekor biawak Kalimantan langka berhasil digagalkan oleh personel kepolisian dari Polsek KP3L di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Sabtu (9/3/24) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan bahwa DC (25) pelaku penyelundupan diketahui sudah tiga kali menyelundupkan satwa endemik Kalimantan ke Kota Semarang melalui kapal. Biawak Kalimantan atau Biawak Tanpa Telinga itu dijual seharga Rp 500 ribu per ekornya di sana.

“Penangkapan ini bermula saat petugas yang memeriksa barang di Pelabuhan mencurigai sejumlah kotak plastik, saat diperiksa ternyata ada satwa yang dilindungi,” ujarnya.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pontianak dan berhasil menangkap DC sebagai pemilik yang juga pengirim biawak itu ke Kota Semarang.

Pelaku mengaku mendapatkan biawak dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat, tergiur dengan keuntungan DC pun menjual dan mengirimkan satwa itu ke Semarang dengan nilai jual per ekor Rp 500 ribu.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular