Pontianak Today – Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya bersama jajaran Polres Kubu Raya berhasil menciduk seorang pengedar narkoba di Desa Rasau Jaya Dua, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (30/3/24) pukul 22.00 WIB.
BS (26) diamankan di rumahnya bersama dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di dalam plastik klip ukuran kecil seberat bruto 0,16 gram termasuk alat hisap atau bong.
Tak hanya itu, saat penggeledahan tim gabungan menemukan bukti lain dan segera mengamankan satu unit senjata api rakitan revolver, belasan peluru dan satu buah magazine.

Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat setempat terkait perbuatan pelaku.
“Penangkapan pelaku ini adalah hasil dari informasi masyarakat, kemudian Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya yang dipimpin Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh segera melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Ade.
Pelaku bersama barang bukti narkoba serta senpi rakitan jenis revolver, belasan peluru dan satu buah magazine oleh Polsek Rasau Jaya diserahkan ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.




