Pontianak Today – Satresnarkoba Polres Mempawah berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkoba di wilayah Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah, pada Kamis (28/3/24).
Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kasat Narkoba Polres Mempawah, AKP Eldyg Hernowo menjelaskan pelaku Budiman (52) diketahui berprofesi sebagai seorang petani yang nyambi berjualan narkotika jenis sabu.
“Tersangka diamankan sekitar pukul 06.45 WIB pada Kamis, 28 Maret 2024. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat dan kemudian tim Satresnarkoba Polres Mempawah langsung melakukan pengecekan,” ungkapnya.
Hasil penggeledahan membuktikan bahwa Budiman memang melakukan transaksi jual beli sabu. Kini tersangka sudah diamankan di Polres Mempawah bersama barang bukti berupa 1 buah timbangan elektrik, 1 unit ponsel dan uang tunai Rp 600 ribu, 11 klip diduga sabu seberat bruto 2,91 gram dan 12 klip diduga sabu dengan berat bruto 2,66 gram.