Pontianak Today – Belasan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pontianak menjadi korban penipuan oleh pasangan suami istri dengan modus belanja melalui sistem pembayaran QRIS. Tak tanggung-tanggung total kerugian akibat aksi penipuan ini mencapai Rp 19 juta.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya ini melancarkan aksinya di beberapa tempat seperti rumah makan, salon, laundry, hingga bengkel sepeda motor.
Menurut data sementara, terdapat 17 UMKM yang menjadi korban dari perbuatan pasangan ini, di antaranya:
- Ayam Geprek Juara. Jumlah kerugian Rp 136 ribu
- Toko Mainan Lima Rasi. Jumlah kerugian Rp 455 ribu
- Margo Market. Jumlah kerugian Rp 1 juta 38 ribu
- Aulia (topgrosir88). Jumlah kerugian Rp 415 ribu
- Toko Aweng. Jumlah kerugian Rp 943 ribu
- Laundry. Jumlah kerugian Rp 320 ribu
- Meubel. Jumlah kerugian Rp 900 ribu
- Toko Sembako. Jumlah kerugian Rp 89 ribu
- Ayam Kalasan Cendrawasih. Jumlah kerugian Rp 406 ribu
- Toko Trendy. Jumlah kerugian Rp 1 juta 779 ribu
- Bakso Mas Wiro. Jumlah kerugian Rp 83 ribu
- Toko Wedok. Jumlah kerugian Rp 460 ribu
- Salon Kamo. Jumlah kerugian Rp 2 juta
- Izi Laundry. Jumlah kerugian Rp 123 ribu
- AM Motor. Jumlah kerugian Rp 8 juta 126 ribu
- Vina Salon (Cab. Dansen). Jumlah kerugian Rp 1 juta 750 ribu
- RM Padang Rampak Naong. Jumlah kerugian Rp 215 ribu
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Pontianak, pada Jumat (26/1/24) malam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.