Tuesday, January 21, 2025
spot_img

Melki Sedek Ketua BEM UI Nonaktif Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Pontianak Today – Hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia menyatakan Melki Sedek Huang Ketua BEM UI nonaktif terbukti melakukan kekerasan seksual.

Melki dikenakan sanksi administrasi berupa skorsing akademik selama satu semester. Ia juga dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan atau mendatangi korban selama periode itu.

Selama masa skorsing, Ketua BEM UI ini diwajibkan hadir atau berada di lingkungan kampus UI untuk mengikuti konseling psikologis secara khusus tatap muka. Namun untuk hal di luar itu ia tidak diperkenankan berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia.

Laporan hasil konseling yang telah dilaksanakan oleh Melki nantinya menjadi dasar bagi Rektor UI untuk menerbitkan surat keterangan bahwa pelaku telah melaksanakan sanksi yang dikenakan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular