Sunday, September 8, 2024
spot_img

Massa APDESI Sujud Syukur di Gedung DPR Setelah Revisi UU Desa Disetujui

Pontianak Today – Sejumlah massa yang tergabung pada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendadak sujud syukur saat demo menagih janji di depan gedung DPR, Jakarta Pusat.

Bukan tanpa alasan, mereka bersujud usai revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014 disetujui, Selasa (6/2/24).
“Hidup desa! Hidup ketua! Merdesa!” sorak massa serempak.

Ketua APDESI, Surtawijaya mengaku bersyukur dan mengapresiasi keputusan revisi UU Desa yang menyatakan bahwa masa jabatan Kepala Desa ialah selama 8 tahun 2 periode.

Pembahasan ini telah disepakati pada rapat DPR, Senin (5/2/24), salah satu poinnya yakni menambah masa jabatan Kepala Desa. Surtawijaya berharap para Kepala Desa ke depannya lebih baik membangun wilayah dan mengayomi masyarakatnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular