Tuesday, April 28, 2026
spot_img

Mahasiswa di Makassar Edarkan Cookies Ganja, Harganya Rp 20 Ribu

Pontianak Today – Dua mahasiswa di salah satu Universitas Negeri Kota Makassar, MR dan MA berhasil ditangkap pihak berwajib setelah terbukti mengedarkan cookies yang sudah dicampur narkotika jenis ganja.

Kasus ini terungkap berkat tim gabungan antar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersama Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel). Paket berisi cookies yang telah dicampur ganja sebanyak 55 keping dengan total berat 278,3 gram telah diamankan.

Kedua pelaku memesan cookies tersebut untuk dijual kembali ke sesama mahasiswa di Makassar dengan harga Rp 20 ribu per keping.

BNNP dan Bea Cukai melakukan penyelidikan pada kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat terkait cookies ganja yang beredar di kalangan mahasiswa.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular