Pontianak Today – Hingga 17 Februari 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 57 orang meninggal dan 8.381 orang jatuh sakit setelah bertugas di hari Pemilu 2024.
Data dari Kemenkes merincikan petugas Pemilu 2024 yang meninggal terdiri dari 29 KPPS, 10 linmas, 9 saksi, 2 PPS, serta 1 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kematian tersebut melibatkan 18 pasien berumur 41-50 tahun, 15 pasien berusia 51-60 tahun, 8 pasien berusia 31-40 tahun, dan 4 orang pasien berusia 17-20 tahun.
Dari 57 orang yang tercatat, 13 kematian disebabkan oleh penyakit jantung dan menjadi penyebab kematian tertinggi dari keseluruhan kasus. Disusul dengan death of arrival (DOA) sebanyak 11 kasus, kecelakaan sebanyak 8 kasus, acute respiratory distress syndrome sebanyak 5 kasus, dan hipertensi sebanyak 5 kasus sebagai penyebab kematian lainnya.
Kemenkes juga menyebutkan terdapat 8.381 petugas yang sedang sakit usai menjalankan tugas saat Pemilu 2024. Data tersebut meliputi 4281 orang KPPS, 1040 orang PPS, 103 petugas, 707 orang saksi, 694 orang linmas, 381 orang Bawaslu, dan 244 orang PPK.