Pontianak Today – Remaja laki-laki di Kabupaten Kubu Raya nekat membawa senjata tajam lantaran dendam kalah bermain futsal. Diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran di depan Komplek Korpri, Jalan Raya Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (27/2/24) lalu.
Namun, belum sempat beraksi pihak Kepolisian Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi sejumlah remaja tersebut berkat informasi dari warga setempat. Petugas berhasil mengamankan tiga orang remaja yang kemudian diamankan ke Polres Kubu Raya.
Saat diintrogasi oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kubu Raya alasan remaja hendak menyerang dinilai tak masuk akal. Mereka mengaku ingin mencari ketenaran seperti adegan yang ada di film layar lebar. Ditambah R (19) mengungkapkan dirinya memiliki dendam karena pernah kalah bermain futsal saat masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Surya Boy M. Sihaloho, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan terhadap R yang membawa senjata tajam sepanjang 80 sentimeter. R ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun.
“Kasus ini sedang lama proses penyelidikan mendalam, saat ini kami masih fokus terhadap R yang tertangkap tangan membawa senjata tajam pada saat aksinya di depan Komplek Korpri Sungai Raya Dalam,” ungkapnya.