Sunday, April 19, 2026
spot_img

Istri Anggota Polda Kepri Jadi Korban KDRT dan Dipaksa Layani Hubungan Seksual Tak Lazim

Pontianak Today – VMO alias VN (22) istri Bripka SK, anggota Polda Kepri mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya dengan cara dianiaya berkali-kali. Bejatnya, korban juga dipaksa oleh suaminya untuk berhubungan seksual bersama temannya yang juga polisi demi memuaskan nafsu tak lazim.

“Bukan saja dianiaya, saya sering diminta berhubungan bertiga dengan wanita lain, dia juga pernah mengajak teman prianya untuk berhubungan suami istri dengan saya. Itu dilakukan di rumah dan juga di hotel, sudah sering,” ujar korban.

Selama ini korban tertekan dan terpaksa melayani lantaran khawatir suaminya meninggalkan dia dan anaknya. Bripka SK bahkan beberapa kali kedapatan berselingkuh saat korban tengah hamil, saat ditanya pelaku lantas memukul korban merasa tidak terima.

Lebih lanjut korban menjelaskan bahwa Bripka SK kerap mengamuk dan menghancurkan barang di rumah saat marah. Ia juga tidak mengakui anak biologisnya dan menelantarkan keluarganya.

Kini korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri untuk memohon keadilan. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri Pandra Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi dan akan menindak lanjuti informasi tersebut.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular