Pontianak Today – Anggota geng motor di Kota Palu menyerang petugas kepolisian dari Satuan Samapta Polda Sulteng yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jalan Gajah Mada, bawah Jembatan 1, Kota Palu, Jumat (1/3/24) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan bahwa polisi itu hendak berupaya membubarkan kerumunan kelompok remaja yang diduga sebagai geng motor. Tak terima dibubarkan, anggota geng motor justru menyerang polisi menggunakan senjata tajam.
Polisi sempat memberikan tiga kali tembakan ke udara sebagai peringatan, namun mereka tak menghiraukan dan terus menyerang petugas. Akibat insiden penyerangan itu Komandan Regu Patroli Satuan Samapta Polda Sulteng terjatuh dan terus diserang.
Dianggap membahayakan petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur kepada pelaku yang menyebabkan A (17) meninggal dunia. Polisi mengamankan 23 orang pelaku lainnya yang rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku yakni 1 bilah parang panjang, 1 bilah celurit warna merah, 2 bilah pisau badik, 1 ketapel busur, 3 buah mata busur, dan 1 buah gear sepeda motor.
“Kami tegaskan bahwa tindakan yang meresahkan masyarakat tidak akan ditolerir,” tegasnya.