Sunday, March 23, 2025
spot_img

Belasan Remaja di Pontianak Terjaring Razia Hendak Tawuran dan Perang Sarung

Pontianak Today – Sebanyak 12 orang remaja laki-laki di bawah umur diamankan tim Polresta Pontianak saat hendak melakukan aksi tawuran dan perang sarung antar kelompok.

Mereka terjaring razia besar-besaran yang dilaksanakan pihak kepolisian di berbagai wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya. Beberapa di antaranya kedapatan membekali diri dengan senjata tajam.

Kapolresta Pontianak, Kombespol Adhe Hariadi mengatakan razia ini mengerahkan personel dari Polres dan Polsek jajaran untuk berpatroli serta berjaga mulai dari selesai salat tawarih hingga selepas salat subuh.

“Anak-anak yang kedapatan membawa senjata tajam, maka akan dikenakan sanksi Pidana dan dijerat dengan pasal undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara hingga 10 tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut Kombespol Adhe menjelaskan bahwa remaja yang melakukan aksi perang sarung akan dilakukan pembinaan dengan berkoordinasi bersama KPAD Kota Pontianak.

Kombespol Adhe mengimbau agar para orang tua menjaga dan lebih membatasi aktivitas anak-anaknya. Meski pemerintah belum menetapkan peraturan batas jam malam bagi anak di bawah umur beraktivitas di luar rumah, pihaknya akan tetap melakukan razia untuk memberantas aksi kekerasan remaja yang meresahkan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular