Pontianak Today – Hendak berpergian atau liburan ke negeri jiran, Malaysia, kini QR Code Indonesian Standard (QRIS) sudah dapat digunakan untuk bertransaksi.
Pengguna QRIS dapat scan langsung untuk membayar belanja atau merchant seperti transaksi pada umumnya. Pembayaran menggunakan QRIS menjadi solusi bagi wisatawan agar lebih efektif dan hemat.
Pembayaran menggunakan QRIS antar negara Malaysia dan Indonesia sudah resmi berlaku sejak 8 Mei 2023 lalu. Caranya pun sama seperti sistem QRIS pada umumnya, berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi pembayaran yang akan digunakan, lalu klik menu QRIS atau DuitNow QR Code.
- Masukkan jumlah nominal yang harus dibayarkan dalam mata uang negara asal dan sistem secara otomatis akan mengkonversi.
- Konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah.
- Masukkan PIN.
- Pembayaran berhasil dan akan muncul notifikasi.




