Tuesday, April 28, 2026
spot_img

Ini Aturan Baru Jika Kamu Mau Liburan ke Malaysia

Pontianak Today – Hendak melakukan perjalanan ke Malaysia, kini ada aturan baru yang wajib diketahui untuk para turis. Mulai tanggal 1 Desember 2023 lalu, semua turis asing yang akan memasuki wilayah Malaysia wajib mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC). Hal ini bisa dilakukan paling lambat tiga hari sebelum kedatangan di Malaysia.

Menurut Departemen Imigrasi Malaysia, kebijakan ini memberikan keuntungan berupa layanan autogate atau pintu masuk otomatis saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), namun sementara berlaku untuk beberapa negara saja.

Dalam mengisi MDAC, turis wajib melengkapi sejumlah data di formulir, mulai dari nama, kewarganegaraan, detail paspor, tanggal kedatangan dan tanggal keberangkatan, serta tempat dan alamat menginap saat di Malaysia.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular