Pontianak Today – Enam pekerja tambang emas liar di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang berhasil diringkus oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada Jumat (8/3/24).
Enam pekerja yang diamankan di antaranya berinisial RM, SAM, UD, MUS, DUD dan YAT. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang digunakan pekerja dalam aktivitas tambang emas seperti mesin gelondong, mesin api, mesin jak hamer, mesin blower dan palu.

“Ya, benar ada penangkapan namun masih dalam proses pengembangan lebih lanjut jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya”, ungkap Kabidhumas polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya.
Lebih lanjut Kombes Petit menegaskan bahwa persoalan tambang emas liar ini sudah menjadi atensi khusus bagi Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto. Terungkapnya kasus ini memberikan penegasan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas tambang liar berkuasa.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar hingga kini masih terus memburu para pemilik atau pemodal dari pertambangan emas ilegal yang masih beroperasi.