Pontianak Today – Seorang anggota calon legislatif (caleg) di Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso rela menjual ginjalnya untuk mendanai kampanye.
Erfin Dewi Sudanto merupakan caleg asal Partai Amanat Nasional (PAN) yang maju dengan nomor urut 9 Dapil I Bondowoso (Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari).
Kisahnya kemudian viral di media sosial, Erfin bahkan membuat surat pernyataan menjual ginjalnya yang telah dibubuhi materai dan tanda tangan.
“Surat pernyataan jual ginjal ini tujuannya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan calon legislatif,” jelas Erfin.
Erfin melakukan hal ini karena mengaku membutuhkan dana untuk biaya kampanyenya yang tidak sedikit. Saat ini lelang ginjal masih dilakukan.




