Pontianak Today – Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat telah resmi dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dibangun sepanjang 1.262 meter, kehadiran jembatan tersebut akan mempermudah mobilitas dan konektivitas warga dari Kecamatan Tebas dengan Kecamatan Tekarang atau sebaliknya, termasuk aksesibilitas koridor kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar mengatakan, pembangunan jembatan sebagai penghubung suatu wilayah sangat diperlukan, khususnya dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di daerah sekitar.
“Dengan hadirnya Jembatan Sungai Sambas Besar akan meningkatkan konektivitas di Kalimantan Barat dan juga mempermudah transportasi logistik sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” kata Roy Rizali Anwar.
Tak hanya memiliki panjang 1.262,3 meter, Jembatan Sungai Sambas Besar juga dilengkapi dengan jembatan pendekat tipe Gelagar Pracetak Tipe I Pileslab pada kedua sisi. Bentang utama jembatan 150 meter dengan lebar 11 meter untuk 2 lajur jalan dua arah, termasuk trotoar 2 x 1,5 meter.
Jembatan yang berada di Desa Makrampai – Desa Tekarang ini dapat dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah di Kabupaten Sambas sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Sambas Besar untuk mengangkut kendaraannya.
Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar mulai dikerjakan sejak tahun 2021 dengan memakan anggaran APBN senilai Rp479,7 miliar. Saat ini, konstruksi jembatan telah selesai dan sudah dilaksanakan uji layak fungsi guna memastikan jembatan berada dalam kondisi baik secara sistem dan struktur.




