Hi!Sanggau – Seorang ayah berinisial ME (47) di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalbar, tega mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun hingga hamil.
“Ya, benar telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ayah tiri korban,” ungkap Wakapolres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo, Kamis, 28 Juli 2022.
Perbuatan bejat ME dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 16 Juli 2022. Kombo menjelaskan, awal mulanya di kampung tempat tinggal korban santer informasi jika korban sedang hamil.
“Untuk memastikan informasi itu guru di sekolah korban memanggilnya untuk dilakukan tes kehamilan dan dibawa ke bidan setempat. Setelah dites, ternyata benar korban hamil dan kehamilannya berusia 7 bulan (saat ini berusia 8 bulan),” jelas Kombo.
Baca Juga
Korban Pencabulan Oknum Pendeta di Ketapang Alami Trauma
Pengakuan Oknum Pendeta di Ketapang Setubuhi Anak di Bawah Umur, Sudah 10 Kali
Pendeta di Ketapang dan Anaknya Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur
Mendapatkan informasi tersebut, sang guru melaporkan hal tersebut kepada keluarga korban. Mengetahui perbuatan bejat sang ayah tiri, pihak keluarga akhirnya melaporkan masalah tersebut ke Polsek Beduai.
“Mendapat laporan itu, anggota langsung bergerak dan pelaku ditangkap di rumahnya. Sekarang sudah diamankan di Mapolres Sanggau,” beber Kombo.
Menurut pengakuan korban, kata Kombo, pelaku menyetubuhi anak tirinya saat korban pulang sekolah. Pelaku melakukan aksi bejatnya saat ibu korban tidak berada di rumah.
“Pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali dan mengancam akan membunuh korban jika memberi tahu orang lain,” pungkasnya. (Dina)