Pontianak Today – Nenek berusia 116 tahun, warga Desa Gemba Raya, Kecamatan Kelam Permai, Sintang, Kalimantan Barat tetap ikut memberikan hak suaranya pada pemilu Rabu (14/2/24) besok.
Nenek Bajik terdaftar sebagai pemilih di TPS 01 Desa Gemba Raya dan sudah menerima undangan memilih. Tak memungkinkan untuk datang langsung ke TPS, maka petugas KPPS akan mendatangi langsung kediaman nenek Bajik agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
“Jadi sistemnya nanti, KPPS beserta saksi dan pengawas akan datang ke rumah beliau agar bisa melaksanakan hak pilihnya,” ungkap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Evi Vianney.
Evi menambahkan bahwa petugas PPS, KPPS, saksi, dan pengawas akan datang ke rumah nenek Bajik sekitar pukul 09.00 WIB.
“Makanya kita datang ke rumahnya. Beliau sudah lama sakit dan ndak mampu lagi buat berjalan,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dimilikinya, nenek Bajik diketahui lahir pada tanggal 1 Juli 1907 dan genap berusia 116 tahun.