Pontianak Today – Tim Reserse Mobile Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat berhasil meringkus seorang bandar judi togel yang beraksi di kawasan Desa Kapur dan Pontianak Selatan pada Sabtu (3/2/24) siang.
Pria berinisial K (51) merupakan warga Pontianak Selatan yang sehari-hari menjadi bandar togel online. Penangkapan K dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaannya menjadi bandar togel online.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Wira menyampaikan K ditangkap saat berada di Jalan Harapan Jaya, Pontianak Selatan. Ia ditangkap beserta barang bukti berupa pemasangan nomor togel melalui media sosial WhatsApp.
Kini kemudian dibawa ke Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut, ia terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP atas perbuatannya.