Thursday, April 16, 2026
spot_img

Rapat Pembahasan AMDAL Tipe B untuk Rencana Usaha di Kayong Utara

Pontianak Today – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Rapat Pembahasan Addendum Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Tipe B untuk Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Kawasan Industri oleh PT. Dharma Inti Bersama di Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rimbawan dan difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Senin (28/7/2025).

Rapat ini diadakan dalam rangka penyempurnaan dan mengevaluasi dokumen Addendum AMDAL yang diajukan, khususnya terkait potensi dampak lingkungan serta aspek legal pertanahan dalam pembangunan kawasan industri tersebut. Keterlibatan Kanwil BPN Provinsi Kalbar menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian rencana lokasi dengan status dan penggunaan tanah yang sah, serta mendukung keterpaduan tata ruang wilayah.

Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Sigit Aribowo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, perwakilan dari pemerintah daerah serta instansi terkait di lingkungan pemprov Kalimantan Barat. Dengan kehadiran dan kontribusi aktif dalam proses pembahasan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalbar menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan berwawasan lingkungan dan berbasis tata kelola pertanahan yang baik.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular