Pontianak Today – Satreskrim Polres Singkawang bersama Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil membekuk pelaku pembunuhan warga di Singkawang sekaligus pria yang menolak membayar PSK sewaannya.
AF dibekuk di kawasan perkebunan masyarakat di Kecamatan Singkawang Selatan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melakukan perlawanan saat penangkapan.
Selama proses pencarian, AF selalu berpindah tempat untuk menghilangkan jejak sehingga pihak kepolisian sulit membaca pergerakan pelaku.
Kapolres Singkawang AKBP Fathcur Rochman mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan bermula saat AF menolak membayar PSK sesuai tarif yang disepakati melalui aplikasi MiChat usai berhubungan badan di Hotel Rajawali.
“Selesai berhubungan badan pelaku menolak membayar Rp 300 ribu dan meninggalkan PSK di Hotel Rajawali. Wanita itu kemudian menghubungi temannya soal tamu darinya yang tidak mau bayar dengan menyebutkan ciri-cirinya agar tamu tersebut dicari,” jelas AKBP Fathcur.
Saat insiden kejar-kejaran inilah AF menikam warga menggunakan senjata tajam di Jalan Sama-sama, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit Harapan Bersama Singkawang namun nyawanya tidak tertolong. Pada tubuh korban ditemukan luka terbuka di bagian leher sebelah kanan yang disebabkan benda tajam,” jelasnya.