Pontianak Today – Sinergi antara Unit Spartan Reskrim Polsek Pontianak Barat dan Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian kabel yang terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 13 April 2026, di Jalan Husein Hamzah, Pal Lima, tepatnya di sebuah gudang kratom milik pelapor berinisial FBP. Dalam kejadian itu, pelaku berinisial GN diduga mencuri kabel tembaga sepanjang kurang lebih 115 meter yang masih terpasang pada gardu PLN.
Berdasarkan kronologi, pelaku memotong kabel dalam kondisi masih aktif, lalu menyembunyikannya di belakang gudang kratom. Selanjutnya, kabel tersebut diangkut menggunakan sepeda motor Honda Supra miliknya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp160 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Pontianak Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 14 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kediamannya di Jalan H. Rais A. Rahman, Gang Jasapati, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kulit lapisan luar kabel hasil curian.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan 42 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 beserta alat cetak dan perlengkapan lainnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui selain melakukan pencurian kabel, dirinya juga mencoba memproduksi uang palsu.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra, potongan kulit kabel, serta 42 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arief Wibowo, S.A.P., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujarnya.




