Tuesday, January 21, 2025
spot_img

Pengakuan Kurir Narkoba Antarnegara: Diupah Rp 5 Juta per Kilogram Sabu

Hi!Pontianak – Sebanyak lima tersangka yang melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kalimantan Barat, pada Jumat, 3 Juni 2022, sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka di antaranya merupakan kurir narkoba yang membawa sabu tersebut dari negara tetangga, Malaysia.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan kurir-kurir tersebut dibayar Rp 5 juta per kilogram oleh para pengedar dari Malaysia.

Kelima orang tersebut merupakan warga dari daerah perbatasan, yakni 3 orang dari Kabupaten Sambas, ada juga 1 orang yang berasal dari Kota Pontianak, dan 1 orang dari Provinsi Riau.

“Pada umumnya, mereka adalah masyarakat di seputaran perbatasan itu, rata-rata 1 kilogram dibayar Rp 5 juta, ada yang sampai Rp 7,5-10 juta per kilogram,” ucap Budi, Selasa, 7 Juni 2022.

BNN Kalbar menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu senilai Rp 30 miliar dari Malaysia. Foto: Teri/Hi!Pontianak

Dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 31 kilogram narkotika jenis sabu, yang dibawa melalui jalur tikus.

Budi juga menyebutkan, jalur tikus yang berada di wilayah Perbatasan Kalbar semakin bertambah, dari data sebelumnya, Budi mengatakan terdapat 52 jalur tikus, namun setelah ditelusuri oleh tim patroli ditemukan penambahan 78 jalur tikus baru yang dibuat oleh kurir tersebut.

“Indikatornya ini ada jalan baru, dulu data di kita hanya 52 jalur tikus sekarang hampir 78 jalur tikus, berarti ada jalur baru yang dibuat. Itu ditemukan dari hasil patroli teman-teman di lapangan,” tukasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular