Pontianak Today – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran yang bersumber dari APBD Kota Pontianak ini berlangsung di Aula Kantor Camat Pontianak Utara pada Selasa, 10 Maret 2026, dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Bantuan kemudian disalurkan melalui rekening Bank Kalbar milik masing-masing penerima.
Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak. Jumlah penerima terbanyak berada di Pontianak Utara dengan 602 keluarga penerima manfaat (KPM), diikuti Pontianak Timur (522), Pontianak Barat (464), Pontianak Kota (217), Pontianak Tenggara (145), dan Pontianak Selatan (80).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi masyarakat yang belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini menyasar warga dalam kategori desil 1 hingga 5 sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Akif, menyampaikan bahwa dana bantuan disalurkan langsung ke rekening Bank Kalbar penerima. Ia juga menambahkan bahwa bantuan ini diberikan satu kali dalam setahun dan berpotensi diterima kembali pada tahun berikutnya selama penerima masih memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu serta tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.
Kegiatan penyaluran ini turut dihadiri oleh Camat Pontianak Timur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak, serta para lurah setempat. Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan memastikan proses distribusi bantuan berjalan secara transparan, tertib, dan tepat sasaran.




