Pontianak Today – Berkat saksi dari warga sekitar, anggota Polsek Candi Sari berhasil menangkap dan mengamankan 4 orang pelaku yang diduga akan mencuri 25 blandar kayu jati di Rumah Dinas Aslog Kasdam Jl. Kesatrian G12 Kel. Jatingaleh Kec. Candi Sari, Kota Semarang pada Minggu (24/12/2023).
Empat orang pelaku yang diamankan berinisial FB (27), MFR (27), EMA (24), dan DP (31) dengan disaksikan oleh Prada Taufiq Hidayat, Prada Wildan Penjaga kediaman Aslog, Prada Taufik, dan Prada Caesar.
Dalam video tersebut, terlihat empat orang pria terbaring lemah dan kesakitan setelah berani berniat mencuri kayu blandar di depan rumah dinas Aslog Kasdam.
Aksi nekat nan tangguh yang dilakukan para pelaku berhasil terbongkar ketika saksi berhasil menangkap pelaku yang kemudian diamankan di dalam rumah. Awalnya, para saksi sudah melihat dua orang pelaku mondar-mandir di depan Rumah Dinas Aslog Kasdam sambil mengawasi blandar kayu jati yang berada di kawasan itu.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut kini telah digelandang ke Polsek Candi Sari untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya.




