Pontianak Today – Polisi berhasil mengungkap praktik curang peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa yang diubah tanggal masa berlakunya di Surabaya. Petugas mengamankan sebanyak 385 kardus produk ilegal yang siap diedarkan ke masyarakat.
Kapolres Surabaya, Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus mengganti tanggal kedaluwarsa hingga empat bulan lebih lama dari tanggal aslinya. Praktik ini dilakukan agar produk terlihat masih layak konsumsi dan dapat dijual kembali di pasaran.
“Pastikan anda belanja di tempat terpercaya dan selalu teliti melihat fisik kemasan. Kami akan terus menindak tegas oknum yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia bahkan sempat berdialog langsung dengan pelaku dan menyaksikan bagaimana proses manipulasi tanggal tersebut dilakukan pada kemasan produk.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku menggunakan alat sederhana untuk menghapus atau menimpa tanggal lama, kemudian mencetak ulang tanggal baru agar terlihat meyakinkan. Produk-produk ini kemudian dijual dengan harga lebih murah untuk menarik minat pembeli




