Monday, December 2, 2024
spot_img

Mau Liburan ke Seoul, Ini Syarat Terbaru Masuk ke Korea Selatan

Hi!Pontianak – Korea Selatan dalam beberapa tahun belakangan menjadi salah satu destinasi yang paling banyak dikunjungi wisatawan untuk berlibur. Popularitas Kpop yang mendunia merupakan salah satu faktor yang membuat banyak orang liburan ke sana.

Namun akibat pandemi COVID-19 yang melanda dunia membuat Korea Selatan, terpaksa menutup perbatasannya selama lebih dari dua tahun. Korea Selatan baru membuka perbatasannya untuk wisatawan asing pada awal Juli lalu, seiring dengan melandainya kasus yang ada di Negeri Ginseng. Kendati demikian ada sejumlah aturan baru yang harus dilakukan oleh wisattawan jika ingin berkunjung ke Korea Selatan.

Salah satunya adalah mewajibkan turis asing yang masuk ke negaranya untuk tes PCR maksimal 48 jam. Mengutip dari akun Instagram resmi Korean Tourism Organization (KTO) Jakarta, @KTOJakarta, peraturan terbaru tersebut berlaku sejak 25 Juli 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Nah, untuk kamu yang ingin berkunjung ke Korea Selatan, ini adalah syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh para turis jika ingin liburan ke Negeri Ginseng.

1. Mengajukan visa ke Korea Visa Application Center Melakukan tes PCR dalam 2×24 jam. Sebelum keberangkatan atau tes antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan tentunya harus dengan hasil negatif.

2. Mengisi Q-Code

3. Melakukan tes PCR saat sesampainya di Korea Selatan, sebaiknya dalam 24 jam pertama.

Terlepas dari syarat-syarat tersebut, ada saran yang diberikan kepada para turis jika ingin berkunjung ke Korea Selatan, yaitu memiliki asuransi perjalan dan melakukan tes antigen mandiri di hari ke-6. Hal yang perlu diperhatikan dalam pengajuan visa sebelum keberangkatan, para turis harus mengajukan sesuai dengan alasan kebutuhan dan tujuan mereka berkunjung ke Korea Selatan.

Untuk masalah visa lebih lengkapnya kamu bisa langsung mengunjungi situs resmi http://www.visaforkorea-in.com/.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular