Saturday, April 18, 2026
spot_img

Kurir Sabu Ditangkap di Kubu Raya, Ngaku Untuk Modal Nikah

Pontianak Today – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus kurir sabu antar provinsi di Terminal Bus Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (7/1/24) pagi.

SJ (26) nekat melakukan pekerjaan kotor ini karena terdesak biaya menikah dalam waktu dekat serta untuk membayar hutang. Pria yang berasal dari Kalimantan Tengah ini tergiur dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 10 juta.

”Saat ditangkap SJ mengakui bahwa barang tersebut milik SI. Kemudian SJ sudah menerima upah sebesar Rp 4 juta dan sisanya sebesar Rp 6 juta akan diberikan setelah barang tersebut sampai di tangan SI,” jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade.

Saat ditangkap ditemukan barang bukti 1,2 kilogram sabu yang dibawa SJ dalam tas ransel modifikasi. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar jaringan narkoba antar provinsi.

SJ dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 Tahun.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular