Pontianak Today – Kepala bayi Mukarromah (25) terputus dan tertinggal di rahimnya saat menjalani persalinan di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan, Jawa Timur pada Senin (4/3/24) dini hari.
Pihak puskesmas menegaskan tenaga kesehatan sudah melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku sehingga menentang adanya dugaan malapraktik.
“Janin Mukarromah sudah tak ada detak jantung dari Januari 2024. Dia datang lagi ke bidan desa karena merasa mau melahirkan pada 4 Maret 2024 dini hari. Dibuatlah rujuk ke Puskesmas Kedungdung dengan diagnosa Intrauterine Fetal Death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan,” ungkap Risang, Pengacara puskesmas.
Satreskrim Polres Bangkalan sementara memeriksa tiga orang saksi termasuk bidan yang menangani persalinan Mukarromah. Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan tiga orang itu ialah pihak pelapor dan juga tenaga kesehatan yang terlibat dalam persalinan.
Pihak puskesmas menyebut janin sudah meninggal dalam kandungan. Terdapat tali ari-ari yang melilit leher bayi, namun sudah rapuh dan tidak ada darah sehingga kondisi bayi sudah melepuh. Tenaga kesehatan berupaya melakukan persalinan untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.