Hi!Bengkayang – Seorang oknum guru honorer berinisial LP di Kabupaten Bengkayang, Kalbar, tega menyetubuhi siswinya sendiri yang masih berusia 17 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus berpacaran dan berpura pura berjanji akan menikahi korban.
Kasatreskrim Polres Bengkayang, AKP Sagi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal ketika korban menceritakan apa yang dialaminya kepada kakak kandungnya. LP awalnya berjanji akan bertanggungjawab. Namun karena tidak juga menepati janjinya, akhirnya pihak keluarga melaporkan LP ke Polres Bengkayang.
“Pelaku awalnya berjanji akan bertanggungjawab atau perbuatannya. Namun ketika janjinya ditagih, pelaku juga tidak menepatinya. Karena merasa dibohongi dan direndahkan, akhirnya pihak keluarga melaporkan pelaku ke polisi,” ungkap Sagi kepada wartawan di Mapolres Bengkayang, Senin, 6 Juni 2022.
Sagi menambahkan, LP dan korban awalnya berkenalan pada 27 April 2022. Setelah berlanjut pacaran, LP pernah mengajak korban untuk pergi bersamanya ke Jawai, Kabupaten Sambas. Namun setelah dijemput, korban justru dibawa LP ke tempat tinggalnya. Saat itulah pelaku melakukan hal yang tak senonoh kepada korban.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku pun mengaku melakukan persetubuhan sebanyak sembilan kali kepada korban. Dengan bujuk rayu akan berjanji dinikahi,” tambah Sagi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkayang. Atas perbuatannya, pelaku LP terancam pidana penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan.