Hi!Pontinak – Transformasi digital menyumbang efisiensi besar terhadap tata kelola perusahaan, baik BUMN maupun swasta. Proses digitalisasi juga mengikutsertakan keterlibatan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.
Digitalisasi menghadirkan keterbukaan informasi, sehingga publik bisa mengetahui dan melakukan pemantauan bersama. Transparansi yang dihadirkan oleh digital, berpotensi menekan praktik-praktik penyelewengan dalam suatu lembaga atau perusahaan. Potensi kebocoran bisa diminimalisir. Sehingga tata kelola suatu perusahaan dapat berjalan baik dan kontribusi terhadap masyarakat menjadi lebih besar.
Menjadikan Indonesia berdaulat digital menjadi pertimbangan Telkom pula dalam mengembangkan produk-produk digital. Keterlibatan masyarakat senantiasa dihadirkan dalam setiap ekosistem digital yang sedang dibangun. Sebagai contoh nyata tercermin dalam keikutsertaan pelaku UMKM di Pasar Digital (PaDi) UMKM.
PaDi UMKM mendorong masyarakat menjadi lebih produktif. Usaha-usaha kecil diberi kesempatan menjadi penjual yang menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan di BUMN. Seperti yang dijalankan oleh Ledy Pramata, salah satu pelaku UMKM asal Medan.Â
Ledy termasuk salah seorang yang terdampak badai pandemi COVID-19. Saat itu, ia mengaku bingung dan terbatas ruang gerak. Ia sama sekali belum mengenal ‘dunia online’. Peluang hadir ketika PaDi UMKM lahir. Tidak menyia-nyiakan kesempatan, Ledy segera bergabung.
Mengikuti kelas webinar untuk mengenal PaDi UMKM dan dengan cepat mempelajarinya. Setelah itu, mafhumlah dia jika PaDi UMKM adalah platform pengadaan yang menghubungkan BUMN sebagai pembeli dengan UMKM sebagai penjual atau penyedia barang dan jasa.Â
“Dari tiga tahun lalu, begitu awal PaDi UMKM ini buka, saya sudah bergabung,” ujar Ledy dalam keterangan, Jumat, 22 Desember 2023.
Ledy memang optimistis dengan dunia digital. Ia tertarik berjualan online. Dia yang tidak memproduksi sendiri barang yang dijualnya, merasa mendapat kesempatan dengan menjadi reseller. Saat itu, Ledy menjadi penyedia atau supplier di PTPN 3. Dari sinilah awal perkenalannya dengan PaDi. Waktu itu, ia bersama pelaku UMKM lain diajak mengikuti webinar mengenai PaDi UMKM.
“Waktu itu COVID kan, ruang gerak kami sebagai pelaku usaha terbatas. Jadi, sewaktu saya tahu ada PaDi UMKM saya yakin inilah peluang. Karena kami jadi bisa berjualan online dengan potensi market yang besar. Ibaratnya, kalau BUMN kan gak mungkin beli ritel, kan,” jelas Ledy.
Maka, berjualan Alat Pelindung Diri (APD) pun sempat dilakoni Ledy. APD dan alat-alat kesehatan kala itu sangat dibutuhkan. “Saya jual APD, helm, sepatu, masker, dan macam-macam lainnya, transaksinya hampir Rp 100 juta-an,” bebernya.
Kemudian Ledy mulai melakukan diversifikasi terhadap produk yang dijual, sampai dengan sekarang, ia dikenal sebagai penyedia ATK bahkan furniture untuk kebutuhan perkantoran di Medan.
“Awalnya saya pikir yang boleh berjualan di PaDi hanya penyedia ATK saja, tidak bisa barang lain. Tetapi, setelah saya pelajari, ternyata tidak ada batasan untuk barang apapun. Intinya kita harus bisa menangkap apa peluang dari kebutuhan klien,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah lebih dari Rp 3 miliar transaksi yang diperoleh Ledy di PaDi UMKM. Dari yang sebelumnya hanya mengandalkan ruang yang ada di rumah untuk tempat menyimpan barang, sekarang dia sudah punya gudang khusus untuk penyimpanan.Â
Ledy mengaku kerap menjadi tempat bertanya teman-teman pengusaha UMKM yang ingin bergabung di PaDi. Berbagi ilmu dengan senang hati ia lakukan, baginya kehadiran PaDi UMKM adalah peluang bagi pelaku UMKM mendapatkan market yang lebih luas di seluruh Indonesia. PaDi UMKM memberi kesempatan secara adil bagi siapa saja yang ingin berusaha dan menjadi seller atau vendor untuk BUMN dengan persaingan harga yang terbuka. Sehingga, pasar pengadaan tidak dikuasai oleh segelintir kelompok saja.
Lebih luas lagi, Ledy menganggap kalau keikutsertaannya di PaDi UMKM juga merupakan upayanya membantu mewujudkan Indonesia maju lewat digitalisasi. Karena PaDi UMKM membuat transaksi menjadi terbuka, transparan, dan akuntabel berbasis sistem. Juga mengeliminasi sistem pengadaan yang memakan waktu lama, seperti proses verifikasi dan validasi data calon rekanan atau vendor.
“Saya sebagai rakyat kecil pasti ingin Indonesia sejahtera, meskipun dengan peran yang sangat kecil, tapi saya tetap ingin berkontribusi. Pokoknya, majukan UMKM Indonesia bersama PaDi UMKM,” tuturnya.




