Saturday, February 15, 2025
spot_img

Diimingi Uang 100 Ribu, Ayah di Pontianak Tega Cabuli Anak Angkatnya

Hi!Pontianak – Seorang ayah di Pontianak tega mencabuli anak angkatnya yang berusia 16 tahun. Pria berinisial AR ini diketahui telah melakukan aksi bejatnya itu sejak Januari hingga Juli 2022.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, mengatakan, pria berusia 58 tahun ini, mengiming-imingi uang kepada anak angkatnya sebesar Rp 100 ribu. “Korban ini anak angkat pelaku. Usia korban 16 tahun,” kata Indra, Jumat, 15 Juli 2022.

Indra memaparkan kronologi kejadian tersebut. Kasus persetubuhan terhadap anak tersebut, terungkap ketika anggota Jatanras tengah melaksanakan piket fungsi, pada Rabu, 12 Juli 2022.

Saat itu anggota menerima laporan dari masyarakat, jika di salah satu wilayah atau kecamatan di Kota Pontianak, ada seseorang yang telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan.

Setelah mendapat informasi itu, tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak, menuju tempat kejadian untuk memastikan kebenaran informasi. Kemudian setelah pelaku dipastikan ada, barulah polisi melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

Indra mengungkapkan, dari interogasi awal, pelaku mengaku telah menyetubuhi anak angkatnya, dengan menjanjikan akan diberi uang sebesar Rp 100 ribu. “Perbuatan pelaku sudah berlangsung sejak Januari sampai dengan Juli 2022,” jelas Indra.

Indra menegaskan, terhadap pelaku akan dikenakan pasal 81 dan 82 Undang undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular