Pontianak Today – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat turut serta dalam Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka Pengawasan terkait Pelaksanaan dan Penyelenggaraan BUMD dan Evaluasi HGU, HGB dan HPL di Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 7 Mei 2025.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima beserta para anggota, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, Direktur Jenderal PSKP Kementerian ATR/BPN, Ilyas Tedjo Prijono, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf beserta seluruh jajaran, jajaran Forkopimda serta instansi-instansi terkait di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat.
Mujahidin Maruf menyampaikan langsung paparan dihadapan para anggota Komisi II DPR RI dengan fokus pada evaluasi HGU, HGB dan HPL di Provinsi Kalbar serta tantangan dan progres penyelesaian konflik agraria yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Dalam kesempatan ini, para anggota Komisi II DPR RI menekankan pentingnya peninjauan kembali izin-izin HGU, HGB, dan HPL yang berpotensi menimbulkan konflik, serta mendorong agar pengelolaan lahan dilakukan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
Diharapkan dari kunjungan dan pertemuan ini dapat membawa manfaat dan berkah bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan terkait tata kelola pertanahan dan optimalisasi peran BUMD dalam pembangunan daerah.




