Friday, April 24, 2026
spot_img

Beredar Perbedaan Data Hasil Penghitungan Suara, KPU Pontianak Beri Klarifikasi

Pontianak Today – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, David Teguh Marpaung memberikan klarifikasi terkait perbedaan perolehan suara di salah satu TPS Pontianak yang tercatat dalam formulir C hasil dengan rekapan data pada aplikasi Sirekap, Kamis (15/2/2024).

Sebelumnya telah beredar video berdurasi 56 detik yang menampilkan adanya penggelembungan suara saat hari pemilu di TPS 027 Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut, David Teguh segera memberikan klarifikasi melalui unggahan video di akun Instagram @kpukotapontianak pada Kamis malam (15/2).

“Pada aplikasi dimungkinkan Sirekap membaca angka yang berbeda dari angka yang tertera dalam C hasil plano, seperti yang terjadi di dalam video dan gambar yang beredar tersebut. Namun, apabila hal tersebut terjadi, maka dapat dilakukan proses pembetulan di tingkat selanjutnya,” ungkap David.

Sebagai langkah pembetulan, pihak operator dapat mengecek kembali data-data yang masuk melalui aplikasi Sirekap dan melakukan perbaikan.

David juga mengatakan bahwa KPU Kabupaten dan Kota memiliki wewenang untuk memperbaiki data tersebut kendati sudah terbit di laman resmi KPU.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular