Pontianak Today – Terkuak kisah kronologis yang dialami korban siswi saat dirudapaksa oleh seorang guru SMP Negeri di kota Pontianak.
Diceritakan oleh sang korban, kejadian rudapaksa tersebut dialami ketika korban masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku kelas IX SMP. Kini, korban sudah berada di bangku SMA dan menginjak usia 17 tahun dalam keadaan hamil.
“Awalnya saya tidak tahu kalau itu Pak Guru. Dia DM pakai akun palsu. Dia ngajak ketemuan dan jemput saya. Saat jemput, dia pakai masker. Setelah sampai di tempat makan, baru dia buka masker, dan saya baru tahu itu Pak Guru,” ucap korban.
Seusai bertemu, korban diajak ke Hotel Merpati Pontianak dengan alasan hendak mengobrol saja. Namun, ketika sampai di kamar hotel, sang guru melakukan rudapaksa kepada korban.
Korban juga menyebutkan bahwa tersangka melakukan rudapaksa terhadap dirinya sebanyak dua kali.
Korban sudah mengandung 7 bulan dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Pontianak. Diketahui pelaku mau menikahi sang korban setelah dilakukan mediasi bersama pihak polisi, tetapi korban menolak dengan tegas karena masih mau menempuh pendidikan.




