Sunday, March 23, 2025
spot_img

Begini Cara Gunakan Autogate di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Pontianak Today – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah meresmikan 78 mesin autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tanggerang.

Mesin autogate diletakkan di Terminal pada jalur keberangkatan dan kedatangan Bandara Soekarno-Hatta untuk mempercepat pemeriksaan keimigrasian sekaligus meningkatkan kualitas layanan imigrasi di bandara.

Lantas, bagaimana cara menggunakan mesin autogate di imigrasi Bandara Soekarno-Hatta?
Bagi warga negara asing (WNA) diwajibkan menggunakan paspor atau visa elektronik. Sementara warga negara Indonesia (WNI) dapat menggunakan paspor biasa atau elektronik. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas pada kamera pemindaian wajah.
  2. Dilarang mengenakan aksesoris seperti topi dan masker yang menutupi wajah.
  3. Sampul paspor harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan).
  4. Setelah pemindaian paspor, pengguna menghadapkan wajah pada layar untuk pemindaian wajah (face recognition).
  5. Jika pemindaian sukses dan tanpa kecurigaan, pintu autogate akan terbuka, pengguna dapat melanjutkan perjalanan.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular