Saturday, May 16, 2026
spot_img

10 TPS di Kalbar Akan Pemilu Ulang, Ada Pelanggaran dan Kecurangan

Pontianak Today – Sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalimantan Barat akan menggelar pemilu ulang lantaran terbukti melakukan pelanggaran dan kecurangan.

Adapun 10 TPS yang akan lakukan pemilu ulang berada di 4 Kabupaten di Kalbar yakni 2 TPS di Singkawang, 4 TPS di Ketapang, 3 TPS di Bengkayang dan 1 TPS di Melawi. Pemilihan ulang rencananya akan digelar pada Rabu (21/2/24).

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi menjelaskan bahwa pemilu ulang dilakukan karena adanya sejumlah pelanggaran dan kecurangan yang terjadi.

“Ada masyarakat yang ikut memilih tapi tidak memenuhi syarat, seperti di antaranya tidak ada di daftar pemilih namun tetap memilih. Selain itu juga ada yang memilih lebih dari satu kali,” ujar Yosef.

Kata Yosef, pemilu ulang ini akan diawasi ketat oleh lebih dari satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menghindari adanya kecurangan atau pelanggaran yang terjadi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular