Friday, April 17, 2026
spot_img

Wagub Krisantus Apresiasi Pengungkapan 59,8 Kg Sabu di Sintang, Tekankan Penguatan Pengawasan Perbatasan Kalbar

Pontianak Today – Peredaran narkotika jenis sabu seberat 59,8 kilogram berhasil digagalkan pada 1 Maret 2026, setelah seorang pria asal Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, mengalami kecelakaan menabrak jembatan di wilayah Sintang. Insiden ini justru membuka praktik pengiriman narkoba dalam jumlah besar, di mana puluhan kilogram sabu ditemukan di dalam mobil yang dikendarainya. Kasus ini kini ditangani Polres Sintang untuk pengembangan lebih lanjut.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penemuan sabu dalam jumlah besar ini menunjukkan kerawanan Kalbar sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia terhadap penyelundupan narkoba.

“Saya mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah mengungkap sekaligus menangkap narkoba seberat 59 kilogram. Ini hasil tangkapan yang fantastis,” ujar Krisantus saat kunjungan kerja di Sintang, Selasa, 3 Maret 2026.

Krisantus menekankan bahwa pencegahan peredaran narkoba tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian, tetapi harus melibatkan sinergi dengan TNI, Badan Pengelola Perbatasan, imigrasi, dan bea cukai. Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi Pos Lintas Batas Negara (PLBN), termasuk di kawasan Jago Babang, Kabupaten Bengkayang.

Meski infrastruktur perbatasan di sisi Indonesia sudah siap difungsikan, Krisantus menilai kesiapan pihak Malaysia masih menjadi tantangan. Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya kerja sama bilateral yang lebih kuat agar peredaran narkoba dapat dicegah sejak awal.

Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa kasus sabu 59,8 kilogram bukan yang pertama. Beberapa tahun lalu, puluhan kilogram sabu juga pernah berhasil diamankan. Krisantus mendorong pembangunan border di Sungai Kelik, Kabupaten Sintang, mengingat sekitar 200 kilometer garis batas Kalbar belum sepenuhnya terjaga.

“Kita masih terkonsentrasi di border resmi, sementara jalur-jalur tikus belum terdeteksi maksimal. Upaya ini harus melibatkan semua pihak agar narkoba tidak lolos masuk ke daerah kita,” tegasnya.

Krisantus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dan menjaga moral bangsa. “Memang tidak ada ampun kalau narkoba karena ini merusak generasi muda kita dan merusak akhlak bangsa,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular