Pontianak Today – Transaksi judi online terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Bahkan total nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp100 triliun hanya pada tiga bulan pertama 2024.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahyanto dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (23/4/2024).
“Triwulan pertama 2024 ini tercatat Rp100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya,” kata Hadi.
Menko Polhukam juga mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online pada tahun 2023 tembus Rp327 triliun. Jumlah ini merupakan himpunan dari total 168 juta transaksi.
Data tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat adanya sekitar 3,2 juta pengguna yang bermain judi online di Indonesia, di mana 80 persen bermain di bawah nilai Rp100.000.
Hadi juga menyebut bahwa terdapat sebanyak 5.000 rekening yang telah diblokir karena terindikasi melakukan transaksi judi online.
Kemudahan akses ke judi online yang semakin masif ini membuat segera terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga dari pihak Menko Polhukam sebagai salah satu solusi.




