Hi!Pontianak – PT Pertamina (Persero) bakal mewajibkan pengendara atau pembeli Pertalite dan Solar mendaftar di situs MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Ketentuan itu tidak hanya berlaku untuk bahan bakar mesin (BBM) tetapii juga akan berlaku untuk penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg).
Hal tersebut diketahui berdasarkan paparan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo. Dalam paparannya, Ega mengatakan bahwa, tidak hanya BBM saja yang akan diberlakukan pendaftaran di situs MyPertamina.
“Optimalisasi digitalisasi SPBU dengan menggunakan sistem pendaftaran pengguna BBM JBT-JBKP dan LPG Subsidi melalui platform MyPertamina,” tuturnya dikutip Hi!Pontianak dari laman KumparanNews.
Menurut Ega kebijakan tersebut dilakukan untuk meratakan segmentasi atas produk subsidi dari pemerintah tersebut. Ega juga mengatakan digitalisasi itu juga didorong untuk menjawab tuntutan pemerintah terhadap Pertamina soal untuk siapa produk subsidi itu disalurkan. Hal ini agar pendistribusiannya bisa tetap sasaran.
“Nah ketika tuntutannya kepada siapa? Di sini pengembangan sistem digitalisasi yang terintegrasi tidak hanya di outlet Pertamina tetapi harus terkoneksi dengan konsumen dalam hal ini kami mendorong MyPertamina ini untuk mengkoneksikan konsumen dengan outlet,” lanjutnya.
Baca Juga :
Mulai 1 Juli 2022 Beli Pertalite Harus Daftar Dulu di MyPertamina, Begini Caranya
Dalam kesempatan itu, Ega juga menegaskan bahwa pada 1 Juli 2022 bukan berarti yang tidak mendaftar ke situs MyPertamina tidak akan dilayani membeli bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar. Tetapi mulai 1 Juli 2022 adalah dimulainya atau dibuka registrasi di web MyPertamina.
“Saya tegaskan lagi 1 Juli itu kami membuka pendaftaran. Yang penting daftar dulu, nanti eksekusinya kami melihat kota-kota tertentu masyarakat yang sudah daftar berapa banyak. Nah yang sudah banyak kita eksekusi baru kita wajibkan yang belum mendaftar tidak kita layani,” tutupnya.