Hi!Pontianak – Kota Pontianak memiliki banyak bangunan tua yang masih berdiri hingga saat ini, salah satunya Kantor Pos Indonesia, yang terletak di Jalan Rahadi Usman, Pontianak.
Kantor Pos tersebut juga telah ditetapkan menjadi Cagar Budaya Kota Pontianak pada tahun 2019. Namun sangat disayangkan, kondisinya kini sangat tidak terurus, dan jauh dari kata perawatan.
Dari pantauan Hi!Pontianak, Senin, 6 Juni 2022, gedung Kantor Pos Indonesia terlihat terbengkalai. Banyak terlihat kerusakan pada bagian bangunan.
Mulai dari tembok yang kotor dan rusak, plafon yang bolong-bolong, tangga yang rusak, kaca yang kotor, loker yang rusak dan tak terpakai.
Pada bagian loket, ditutup menggunakan kayu. Sejumlah pagar juga telah mengalami kerusakan.
Padahal, di depannya terpasang plang Cagar Budaya milik Pemkot Pontianak.
Ketika dimintai komentarnya, anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi, sangat menyayangkan hal tersebut. Seharusnya, kata Yandi, ada anggaran untuk merawat cagar budaya.
“Seharusnya Pemkot Pontianak melakukan pemeliharaan atau perawatan di semua cagar budaya. Harusnya sudah dianggarkan,” ungkapnya.
Bangunan ini merupakan kantor pos pertama di Kota Pontianak. Telah dibangun sejak zaman Belanda. Bangunan ini pertama kali dibangun pada tahun 1858 oleh pemerintahan Hindia Belanda.
Sejak awal bangunan tersebut memang sudah difungsikan sebagai kantor pos oleh pemerintah Hindia Belanda.