Hi!Pontianak – Manulife Indonesia meresmikan Kantor Pemasaran Mandiri di Kota Pontianak, yaitu GA Royal Star Pontianak, Rabu 15 Juni 2022.
Kantor pemasaran yang berada di Komplek Ruko Ayani Mega Mall Pontianak ini melengkapi kantor pemasaran yang ada di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus merupakan wujud nyata dukungan kepada para tenaga pemasar di Kota Pontianak dan sekitarnya guna terus memenuhi kebutuhan finansial nasabah yang beragam.
Sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, Pontianak memiliki potensi bisnis termasuk asuransi, oleh karenanya, Manulife Indonesia dengan optimis menghadirkan kantor pemasaran mandiri di wilayah ini.
Owner Kantor Pemasaran Mandiri, Hie Luan, menyampaikan Agency Royal Star merupakan bagian dari Infinite Dream yang berpusat di Surabaya. Dengan adanya pembukaan kantor agency di Pontianak, ia berharap Pontianak menjadi satu di antara agency terbaik di Manulife.
“Saat ini tim kita tersebar di beberapa kota di Indonesia. Harapannya akan memperluas tim kita di kota lain khususnya di daerah Kalimantan,” ujarnya.
“Keinginan kita membantu lebih banyak lagi dan menjangkau lebih luas lagi keluarga dalam perencanaan keuangan,” imbuhnya.
Diketahui, Manulife Indonesia telah memiliki lebih dari 3,500 nasabah khusus wilayah Kalimantan Barat. Sekitar 66% dari jumlah nasabah tersebut berada di kota Pontianak atau lebih dari 2.300 nasabah.
Selain itu sepanjang 2021, Manulife telah membayarkan total klaim sebesar Rp8,9 triliun atau sebesar Rp25 miliar setiap harinya atau Rp1 miliar setiap jamnya.
Pada kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Director CMO & Interim GM Agency Manulife Indonesia, Novita Rumngangun. Ia berharap kehadiran kantor pemasaran mandiri dapat menjadi titik awal keberhasilan dan kebaikan, yang akan diberikan kepada lebih banyak lagi Manulifers yang ada di Pontianak.
“Manulife Indonesia terus gencar mengukuhkan komitmennya untuk membantu para nasabah mendapatkan perlindungan finansial, memudahkan keputusan dan membuat hidup lebih baik melalui strategi layanan yang beragam yakni non-face to face dengan memaksimalkan teknologi, maupun memfasilitasi layanan tatap muka dengan memperhatikan, mematuhi, menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah,” jelas dia.